
Anggota Polres Klungkung yang Aniaya Pengusaha Rental Segera Disidang
Anggota Kepolisian Resor (Polres) Klungkung yang menganiaya pengusaha rental bernama I Wayan Suparta (47) segera disidang.
Anggota Kepolisian Resor (Polres) Klungkung yang menganiaya pengusaha rental bernama I Wayan Suparta (47) segera disidang.
Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung, Bali, yang menganiaya pengusaha rental mobil hanya dijerat pasal ringan oleh Polda Bali.
Seorang pemuda di Situbondo sempat mepapor ke propam polres atas penganiayaan yang dia teriam dari sejumla oknum polisi. Simak penjelasan polisi berikut ini.
Seorang pemuda babak belur diduga dianiaya oleh oknum polisi di Situbondo. Pemuda itu sempat melapor ke Propam Polres Situbondo tetapi tidak ditanggapi.