Seorang pemuda di Situbondo diduga dihajar oleh 6 oknum polisi karena dituduh terlibat dalam sebuah tawuran. Korban sempat mengadu dan melapor ke Propam Polres tapi tidak ditanggapi dengan berbagai alasan.
Mengenai kasus ini, Polres Situbondo langsung menanggapi dengan serius. Pengaduan itu saat ini sedang didalami secara intensif untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
"Laporan terkait kasus itu saat ini sedang didalami," kata Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi kepada wartawan, Senin (25/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Sumrahadi ada sejumlah foto kejadian baik saat di rumah sakit maupun saat pelapor terjatuh setelah dikejar oleh polisi.
"Hasil pemeriksaan sementara, saksi R yang saat itu berboncengan dengan korban keluar dari gang ke jalan besar dalam kondisi zig-zag," katanya.
Dia sebutkan bahwa pelapor dan saksi R sempat meneriaki dan mengacungkan kayu ke pengendara lain, yang tidak lain merupakan beberapa anggota polisi.
Para anggota polisi itu kemudian mengejar korban dan bermaksud menghentikannya. Namun keduanya malah hendak memukul polisi dengan menggunakan balok kayu.
"Saat dikejar pengendara tersebut terjatuh dan mengalami luka-luka. Sementara saksi yang dibonceng berhasil kabur," jelas Dwi Sumrahadi.
Saksi R yang berhasil diamankan polisi, kata Sumrahadi, mengakui sebelum keluar ke jalan keduanya sempat minum miras jenis arak di rumah R. Ia juga mengaku jika pelapor sempat terjatuh dan menghantam aspal jalan.
"Semua berdasarkan pengakuan yang disampaikan saksi R kepada polisi. Korban sempat terjatuh. Lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan," pungkasnya.
Sebelumnya, viral di medsos dan aplikasi percakapan bahwa seorang pemuda di Situbondo babak belur setelah dianiaya oknum polisi. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Korban yakni Yudis Lukman Afan (23), warga Desa Peleyan, Panarukan,Situbondo. Dia diduga jadi korban penganiayaan yang dilakukan 6 orang oknum anggota Polres Situbondo.
Aksi penganiayaan itu disebut terjadi di samping Pos Penjagaan Polres Situbondo, Sabtu (23/12/2023) dini hari. Oknum polisi itu menuduh korban terlibat dalam tawuran di sekitar kantor Kelurahan Patokan, Situbondo.
(dpe/iwd)