
Terseret Kasus Penganiayaan David Ozora, Pacar Mario Dandy Bebas Bersyarat
AG dinyatakan bebas bersyarat sejak Agustus 2024. Terpidana penganiayaan David Ozora itu keluar dari lapas anak pada 20 Agustus lalu.
AG dinyatakan bebas bersyarat sejak Agustus 2024. Terpidana penganiayaan David Ozora itu keluar dari lapas anak pada 20 Agustus lalu.
Majelis hakim banding memutuskan menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap Shane Lukas.
Sidang putusan banding vonis yang diajukan terdakwa Mario Dandy di kasus penganiayaan terhadap David Ozora digelar 19 Oktober 2023.
Mario Dandy Satriyo (20) divonis 12 tahun penjara. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun masih enggan menanggapi vonis anaknya.
Hakim memvonis Mario Dandy Satriyo dengan hukuman 12 tahun penjara. Anak Rafael Alun itu dinyatakan terbukti bersalah menganiaya David Ozora (17).
Dalam video call itu, David Ozora bertanya apakah Jokowi menyukai aliran musik metal. Lalu apa jawab Jokowi?
Kekasih Shane Lukas, Melianti Agustina menyatakan sempat bertengkar melalui chat dengan Shane sebelum peristiwa penganiayaan Cristalino David Ozora.
Terdakwa Shane Lukas mengungkap alasan tidak menghentikan Mario Dandy Satriyo saat menganiaya David Ozora. Sebab, ia mengaku takut dipukul Mario.
Pacar terdakwa Shane Lukas, Melianti Agustina, mengaku sempat marah pada Shane karena Shane lebih memilih pergi bersama Mario Dandy dibanding main ke rumahnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) menunjukan barang bukti pendukung terhadap restitusi yang telah diajukan LPSK dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan David Ozora.