
Pj Gubri Terbitkan Penetapan Upah 2025, Minta Bupati-Walkot Tindaklanjuti
Pj Gubri Rahman Hadi terbitkan surat terkait Kebijakan Upah Minimum 2025, mengikuti arahan Menaker dan Putusan MK. Bupati/wali kota diminta tindaklanjuti.
Pj Gubri Rahman Hadi terbitkan surat terkait Kebijakan Upah Minimum 2025, mengikuti arahan Menaker dan Putusan MK. Bupati/wali kota diminta tindaklanjuti.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menunggu arahan Presiden Prabowo untuk penetapan UMP 2025. Pengumuman ditargetkan paling lambat Desember 2024.
Penetapan UMP NTB 2025 molor karena belum ada pedoman dari pemerintah pusat. Perusahaan kesulitan merencanakan upah dan rekrutmen pegawai baru.