
Penjelasan Bawaslu Makassar Belum Maksimal Tertibkan APK di Masa Tenang
Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) sejak hari pertama masa tenang Pemilu 2024.
Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) sejak hari pertama masa tenang Pemilu 2024.
Bawaslu bersama Satpol PP Makassar, Sulsel, melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di hari pertama masa tenang Pemilu 2024.