Bawaslu-Satpol PP Makassar Terobos Hujan Tertibkan APK Saat Masa Tenang

Bawaslu-Satpol PP Makassar Terobos Hujan Tertibkan APK Saat Masa Tenang

Sahrul Alim - detikSulsel
Minggu, 11 Feb 2024 17:43 WIB
Tim penertiban APK Kecamatan Panakkukang Makassar menurunkan APK di sepanjang Jalan Batua Raya.
Foto: Tim penertiban APK Kecamatan Panakkukang Makassar menurunkan APK di sepanjang Jalan Batua Raya. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) di hari pertama masa tenang Pemilu 2024. Penertiban APK ditargetkan rampung hingga masa tenang berakhir.

Pantauan detikSulsel, sejumlah petugas Satpol PP dan jajaran Bawaslu Kota Makassar berkumpul di Kantor Kecamatan Panakkukang, Jalan Batua Raya, pukul 16.00 Wita, Minggu (11/2/2024). Mereka melakukan rapat apel di aula kantor camat sebelum turun menertibkan APK.

Usai menggelar rapat apel, para petugas Satpol PP dengan mobil dinas langsung menyasar APK di Jalan Batua Raya. Meski hujan deras, tim penertiban APK Kecamatan Panakkukang Makassar tetap bertugas menurunkan APK di pinggir jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa petugas Bawaslu terlihat menggunakan motor dengan jas hujan. Sebanyak 2 mobil bak terbuka dan satu truk pengangkut sampah ikut rombongan mengangkut APK yang telah diturunkan.

Petugas menurunkan APK yang terpasang di tiang listrik, tiang telepon dan di pohon-pohon tepi jalan. Tiap APK yang ditertibkan langsung dinaikkan dalam mobil pikap dan truk pengangkut sampah.

ADVERTISEMENT

Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah mengatakan penertiban dilakukan di semua kecamatan dan ditargetkan selesai hari ini. Penertiban akan dilakukan hingga malam.

"Kita targetkan rampung hingga 13 Februari, semua personel kami dari Bawaslu Kota, Panwascam, Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan (PKD) semua turun serentak. Kalau PTPS kami suruh untuk melakukan pengawasan distribusi C-Pemberitahuan," ujar Dede kepada detikSulsel, Minggu (11/2).

Dede merinci, sebanyak 153 PKD, 45 Panwascam ditambah Satpol PP masing-masing kecamatan serentak turun melakukan penertiban. Termasuk Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bapenda Kota Makassar.

"Adapun yang tidak dapat terjangkau kami sudah minta bantuan Bapenda untuk menggunakan alat yang dimiliki untuk melakukan penurunan APK yang tidak dapat dijangkau," kata Dede.

Dede mengungkapkan pihaknya sudah menyusun jadwal penertiban yang dimulai pukul 07.00 pagi tadi. Penertiban dilakukan usai memberi kesempatan kepada pemilik APK untuk menurunkannya secara mandiri sebelum ditertibkan.

"Penertiban ini kami lakukan setelah memberi kesempatan kepada para peserta pemilu dari pukul 00.00-06.00 Wita tadi pagi. Berdasarkan hasil rakor di KPU untuk melakukan penertiban mandiri," jelasnya.




(ata/sar)

Hide Ads