Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) sejak hari pertama masa tenang Pemilu 2024. Namun penertiban APK tersebut tidak berjalan maksimal karena faktor cuaca dan armada yang terbatas.
Anggota Bawaslu Makassar Rahmat Sukarno mengatakan, pihaknya mulai menertibkan APK pada Minggu (11/2). Dia mengaku pihaknya melakukan penyisiran untuk menurunkan APK sejak pagi hingga pukul 23.20 Wita.
"Yang pertama kondisi cuaca juga, kita start kemarin mulai pagi sampai jam 11.30 malam," ujar Rahmat Sukarno, Senin (12/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukarno mengungkapkan penertiban APK memakan waktu yang cukup lama. Apalagi armada yang digunakan terbatas sementara APK yang ditertibkan cukup banyak.
"Kenapa sampai tengah malam? Karena banyaknya APK yang kita tertibkan. Sementara armada kita terbatas, itu banyak sekali memakan waktu, mana proses penurunannya juga banyak sekali, makan waktu," jelasnya.
Meski demikian, Bawaslu akan terus melakukan penertiban APK yang masih tersisa. Sukarno menargetkan hari ini seluruh ruas jalan bersih dari APK.
"Masih turun semua hari ini menurunkan APK, di semua kecamatan, kita akan turun sampai satu hari sebelum hari pemilihan," ungkapnya.
"Selanjutnya hari ini selain menyasar jalan besar, juga akan masuk lorong-lorong, setapak-setapak. Yang di ruas jalan besar masih tersisa itu akan tetap kita tertibkan hari ini," tambah Sukarno.
Bawaslu Libatkan RT/RW Tertibkan APK
Bawaslu Makassar melibatkan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dan dibantu kelurahan hingga RT/RW dalam melakukan penertiban. Hal itu sesuai kesepakatan bersama saat rapat koordinasi dengan Pemkot Makassar.
"Untuk lorong kecil waktu rapat kemarin dengan pak camat yang dihadiri juga dengan lurah kita sudah sampaikan untuk bahu membahu dengan panwascam, lurah dan RT/RW untuk dilibatkan, semua juga PTPS untuk menurunkan yang ada di lorong-lorong," ungkap Sukarno.
Sementara untuk APK yang terpasang di billboard ruas jalan nasional juga akan diturunkan. Dalam hal ini, Bawaslu melibatkan pihak Bapenda Makassar untuk menertibkannya.
"Sesuai dengan komunikasi kita dengan Dispenda (Bapenda) hari ini dia mau turunkan itu yang di billboard," pungkasnya.
(hsr/hsr)