
Muhammadiyah soal PPN 12% Pendidikan Premium: Kategori Premium Seperti Apa?
Pendidikan premium akan dikenakan PPN 12% mulai 2025. PP Muhammadiyah minta pemerintah jelaskan definisi 'premium' untuk menghindari spekulasi.
Pendidikan premium akan dikenakan PPN 12% mulai 2025. PP Muhammadiyah minta pemerintah jelaskan definisi 'premium' untuk menghindari spekulasi.
Sektor pendidikan premium akan dikenai pajak 12% tahun 2025. Begini menurut penilaian Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI).
Guru Besar UGM Prof. Agus Sartono kritik rencana PPN 12% pada jasa pendidikan premium. Begini pernyataannya.