detikBali
Kakek Penderita Strok Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Penyu Hijau
I Wayan Wendita, 71 tahun, divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta karena jual beli 13 penyu hijau yang dilindungi. Kasus ini terungkap di Bali.
6 jam yang lalu