detikJabarJumat, 19 Jun 2026 20:00 WIB
Hal Krusial Usai Perda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Disahkan
DPRD Kota Bandung sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko. Perda ini bertujuan melindungi masyarakat dari penyimpangan seksual.










































