
Instruktur Taekwondo Solo Divonis 14 Tahun Penjara, Ortu Korban Kecewa
Orang tua korban pencabulan instruktur taekwondo Donny Susanto merasa kecewa dengan vonis 14 tahun yang dijatuhkan kepada terdakwa.
Orang tua korban pencabulan instruktur taekwondo Donny Susanto merasa kecewa dengan vonis 14 tahun yang dijatuhkan kepada terdakwa.
Instruktur atau guru Taekwondo, Donny Susanto, dinyatakan bersalah mencabuli 9 muridnya hingga divonis 14 tahun penjara. Simak perjalanan kasus ini.
Instruktur atau guru Taekwondo terdakwa kasus pencabulan anak, Donny Susanto, divonis 14 tahun penjara. Hakim memutus terdakwa bersalah mencabuli 9 muridnya.
Jumlah korban kasus pelecehan seksual oleh guru taekwondo di Solo bertambah. Simak update terkini kasus pencabulan instruktur taekwondo di Solo berikut ini.