
Proses Hukum Pemerkosa yang Potong Kemaluannya Berlanjut
Polres Sikka, NTT, memastikan proses hukum pria pemotong kemaluannya sendiri dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur tetap berlanjut.
Polres Sikka, NTT, memastikan proses hukum pria pemotong kemaluannya sendiri dalam kasus pemerkosaan anak di bawah umur tetap berlanjut.
Pria yang memotong kemaluannya sendiri di Sikka, NTT, dilaporkan ke polisi karena mencabuli anak 8 tahun.
Pria yang memotong kelaminnya sendiri di Sikka, NTT, telah menjalani operasi rekonstruksi. Alat kelaminnya kini hanya bisa digunakan untuk kencing.
BS (22) warga Warungkondang Cianjur nekat memotong kemaluannya sendiri hingga putus. Pria tersebut diduga mengalami depresi.