
Bejat Pemilik Ponpes Cabuli Santri, Aksi Berlanjut Meski Ketahuan Istri
Pemilik pondok pesantren di Jakarta Timur, CH, ditangkap karena mencabuli santri. Bersama guru ngaji MCN, mereka terancam 15 tahun penjara.
Pemilik pondok pesantren di Jakarta Timur, CH, ditangkap karena mencabuli santri. Bersama guru ngaji MCN, mereka terancam 15 tahun penjara.
Polisi mengungkap siasat jahat pemilik pondok pesantren di Duren Sawit, Jakarta Timur berinisial CH (47) yang mencabuli santrinya sendiri.
Polisi mengungkap ada 5 santri ponpes di Jaktim diduga jadi korban pencabulan oleh pemilik ponpes dan guru ngaji. Para korban diiming-imingi uang.
Ponpes milik SW (32) di Kecamatan Banjarmangu, Banjarnegara belum terdaftar di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banjarnegara. Ini penjelasan Kemenag.