
Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Bidan dan Anaknya di Simalungun
Polisi mengidentifikasi pembunuh bidan berinisial HH (42) dan anaknya berusia 12 tahun di Simalungun. Saat ini, polisi tengah mengejar pelaku tersebut.
Polisi mengidentifikasi pembunuh bidan berinisial HH (42) dan anaknya berusia 12 tahun di Simalungun. Saat ini, polisi tengah mengejar pelaku tersebut.
Polisi masih menyelidiki kasus tewasnya bidan dan anaknya di Simalungun. Kini sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa terkait hal itu.
Kasus pembunuhan bidan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya (32) yang jenazahnya dibuang dari tol dilakukan reka ulang.
Dari kesaksian para tetangga, anak bidan Sweetha, Muhammad Faeyza Alfarisqi sempat tinggal bersama pelaku di rumah kontrakannya di Rembang.