detikSumutSenin, 27 Okt 2025 01:16 WIB
Ibu Pembunuh Bayi Baru Dilahirkan di Bukittinggi Terancam Penjara 15 Tahun
Polisi menangkap Lerisa alias Ica (21) setelah membunuh bayi perempuannya. Dia terancam 15 tahun penjara berdasarkan UU Perlindungan Anak.











































