detikKalimantan
WNA China Didenda Rp 2 Juta karena Tak Bisa Tunjukkan Paspor ke Imigrasi
WNA Guo Zhao dijatuhi denda Rp 2 juta oleh PN Mempawah karena pelanggaran keimigrasian. Imigrasi menegaskan penegakan hukum tetap humanis dan profesional.
Rabu, 02 Sep 2026 18:00 WIB







































