
Sri Mulyani Salurkan BSU Rp 6,8 T ke 11 Juta Pekerja
Program BSU telah disalurkan kepada 11,4 juta pekerja dengan total anggaran Rp 6,8 triliun. Bantuan ini mendukung daya beli dan semangat pekerja.
Program BSU telah disalurkan kepada 11,4 juta pekerja dengan total anggaran Rp 6,8 triliun. Bantuan ini mendukung daya beli dan semangat pekerja.
Pemerintah salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000. Pekerja yang memenuhi syarat diminta cek status pencairan di bsu.kemnaker.go.id.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 total Rp 600.000 telah dicairkan sejak Juni.
Pekerja yang terkena PHK apakah masih bisa dapat BSU? Simak penjelasan resmi mengenai hak penerima BSU bagi korban PHK sesuai aturan yang berlaku!
Pemerintah salurkan BSU Rp 600 ribu untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. Hingga 24 Juni 2025, 2,4 juta pekerja telah menerima bantuan ini.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai total Rp 600 ribu dari pemerintah sudah mulai cair secara bertahap.
Pemerintah meluncurkan Bantuan Subsidi Upah 2025 senilai Rp600 ribu. Pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta berhak menerima. Cek syaratnya apa saja?
Seorang pekerja beinisial J (27) diduga terjatuh saat perbaiki kontainer di kawasan Panbil, Kota Batam, Kepri. Pekerja itu akhirnya dilaporkan meninggal.
Pemerintah akan memberikan subsidi upah Rp 600 ribu untuk pekerja pada Juni dan Juli 2025. Kriteria penerima termasuk WNI dan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.