
Warga Bintara Bekasi Pawai Obor Meski Dilarang
Warga Kelurahan Bintara, Kota Bekasi menyelenggarakan pawai obor di malam Tahun Baru Islam 1 Muharam 1422 Hijriah. Padahal pawai obor sebetulnya dilarang.
Warga Kelurahan Bintara, Kota Bekasi menyelenggarakan pawai obor di malam Tahun Baru Islam 1 Muharam 1422 Hijriah. Padahal pawai obor sebetulnya dilarang.
Ada pawai obor menyambut Tahun Baru Islam di Cengkareng, dan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Satpol PP Jakarta Barat sedang mengimbau agar pawai tersebut bubar.
Pandemi virus Corona membuat warga tidak bisa melakukan pawai obor pada malam 1 Muharam 1442 Hijriah.
Warga Kelurahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, menyelenggarakan pawai obor di malam Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 Hijriah.
Warga kawasan Cipinang Bali, sempat berencana untuk pawai obor memperingati Tahun Baru Islam 1442 H. Namun, langsung dibubarkan dan diminta dibatalkan.
Pandemi virus Corona membuat kegiatan pawai obor menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1442 H ditiadakan. Warga pun mematuhi imbauan tersebut, namun kecewa.
Pemerintah Kota Cimahi dan Pemkab Cianjur melarang warganya menggelar pawai obor saat peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram yang jatuh pada Kamis (20/8/2020).
Polda Metro Jaya mengimbau warga tak menggelar pawai obor pada malam 1 Muharam 1442 Hijriah. Imbauan itu disampaikan terkait situasi pandemi virus Corona.
Pemkot Bekasi meminta warga tidak menggelar pawai obor di malam 1 Muharam. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Satpol PP DKI mengimbau warga Jakarta untuk untuk tidak menggelar pawai obor di malam 1 Muharam 1442 Hijriah. Ini karena pandemi virus Corona masih terjadi.