
Kabar Terkini Kasus Imam Masykur, 3 Oknum TNI Segera Diadili
Kasus pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI segera disidangkan. Berkas perkara ketiganya telah diserahkan kepada oditur militer.
Kasus pembunuhan Imam Masykur oleh 3 oknum TNI segera disidangkan. Berkas perkara ketiganya telah diserahkan kepada oditur militer.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mempersilakan masyarakat memantau proses hukum terhadap tiga oknum TNI yang diduga menculik dan membunuh Imam Masykur.
Keluarga Imam Masykur, korban tewas usai dianiaya oleh oknum Paspampres menunjuk secara resmi Hotman Paris menjadi pengacara.
Tiga warga sipil, salah satunya kakak ipar Praka RM, ditangkap atas penganiyaan oknum TNI yang menewaskan Imam Masykur. Ini perannya.
Seorang warga sipil ikut menjadi tersangka kasus penganiayaan kepada pria asal Aceh, Imam Masykur. Warga sipil itu kakak dari Praka RM.
Salah seorang warga sipil yang menjadi tersangka penganiayaan Imam Masykur merupakan kakak ipar Praka RM.
Tiga orang warga sipil terlibat dalam kasus oknum TNI menganiaya Imam Masykur hingga tewas. Ketiga warga sipil itu kini ditahan di Polda Metro Jaya.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman meminta agar kasus 3 oknum TNI menganiaya pria aceh diproses tuntas.
Tiga oknum TNI yang diduga menganiaya pria Aceh bernama Imam Syakur sudah ditetapkan menjadi tersangka. Begini tampang dari tiga oknum TNI itu.
Dia mengatakan bahwa kasus ini mendapat perhatian dari Panglima TNI Laksamana Yudo dan KSAD Jenderal Dudung. Mereka minta kasus ini diusut tuntas.