
Polisi Tangkap 2 Pengeroyok Remaja Perempuan di Pantai Warna Kupang
Dua remaja perempuan ditangkap setelah mengeroyok temannya di Pantai Warna, Kupang. Pengeroyokan viral di media sosial, pelaku terancam hukuman 5,6 tahun.
Dua remaja perempuan ditangkap setelah mengeroyok temannya di Pantai Warna, Kupang. Pengeroyokan viral di media sosial, pelaku terancam hukuman 5,6 tahun.
Video viral menunjukkan tiga remaja perempuan menganiaya korban di Pantai Warna Oesapa, Kupang. Polisi sedang menyelidiki kasus pengeroyokan ini.
Sejumlah tempat usaha dan warung di Pantai Warna, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Provinsi NTT, rusak dihantam ombak.