detikJatengKamis, 18 Jan 2024 17:52 WIB
Pemkot Solo Naikkan Pajak Jadi 40% untuk Karaoke, Klaim Tak Ada Protes
Pemkot Solo mengaku sudah menerapkan pajak 40 persen untuk lokasi hiburan salah satunya karaoke.
detikJatengKamis, 18 Jan 2024 17:52 WIB
Pemkot Solo mengaku sudah menerapkan pajak 40 persen untuk lokasi hiburan salah satunya karaoke.
detikSumutSelasa, 16 Jan 2024 09:00 WIB
Pemerintah menaikkan pajak hiburan menjadi 40-75%. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pun mengungkap alasannya.