
VP Summarecon Agung Divonis 3 Tahun Bui di Kasus Suap Eks Walkot Yogya
Oon Nusihono selaku VP Summarecon Agung divonis 3 tahun bui. Dia terbukti bersalah telah menyuap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Oon Nusihono selaku VP Summarecon Agung divonis 3 tahun bui. Dia terbukti bersalah telah menyuap eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
Selain Oon Nusihono, jaksa KPK menuntut penyuap eks Walkot Yogyakarta Haryadi Suyuti, yakni Dandan Jaya Kartika.
KPK memanggil General Manager (GM) Hotel Pesonna Malioboro Joko Suparno Widiyanto sebagai saksi untuk eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS).
KPK membawa sejumlah berkas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari hasil penggeledahan Kantor Wali Kota Jogja, Kantor DPMP, dan Kantor DPUKP, Selasa (7/6).
KPK menggeledah kantor wali kota dan sejumlah lokasi di Pemkot Yogyakarta terkait kasus dugaan suap eks Wali Kota Haryadi Suyuti.
Oon Nusihono resmi jadi tersangka KPK karena memberi suap ke Haryadi Suyuti semasa aktif sebagai Wali Kota Yogyakarta. Oon rupanya pernah berurusan dengan KPK.
Salah satu aktivis Jogja Ora Didol, Dodok Putra Bangsa mencukur gundul rambutnya sebagai bentuk syukur atas penetapan tersangka eks Walkot Jogja Haryadi Suyuti.
PDIP menegaskan Haryadi Suyuti bukan kadernya. Hanya saja, eks Wali Kota Yogyakarta yang kini menjadi tersangka korupsi itu pernah diusung PDIP di Pilkada 2011.
Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap KPK karena kasus dugaan suap IMB Apartemen Royal Kedhaton. Berikut sekelumit keterangan soal apartemen ini.
Eks Walkot Yogya Haryadi Suyuti diduga menerima suap terkait IMB sebuah apartemen di kawasan Malioboro. Haryadi juga diduga menerima suap terkait IMB lainnya.