
2 Oknum LSM di Probolinggo Ditangkap Saat Peras Kades Rp 20 Juta
Polisi menangkap dua orang yang mengaku sebagai anggota LSM atau Ormas. Keduanya ditangkap karena memeras kades sejumlah Rp 20 juta.
Polisi menangkap dua orang yang mengaku sebagai anggota LSM atau Ormas. Keduanya ditangkap karena memeras kades sejumlah Rp 20 juta.
Oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Rejang Lebong, Bengkulu, ditangkap polisi karena diduga memeras kepala desa. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan.