
Perwira Brimob Terpidana Persetubuhan ABG Parimo Dieksekusi ke Tahanan
Oknum perwira Brimob Polda Sulteng Ipda Moh Khaidir Syahputra alias Ipda MKS dieksekusi ke tahanan selaku terpidana kasus persetubuhan gadis ABG di Parimo.
Oknum perwira Brimob Polda Sulteng Ipda Moh Khaidir Syahputra alias Ipda MKS dieksekusi ke tahanan selaku terpidana kasus persetubuhan gadis ABG di Parimo.
Polda Sulteng akhirnya menetapkan oknum perwira Brimob Ipda NPS tersangka persetubuhan ABG di Parimo. Polisi mengungkap sejumlah bukti keterlibatan Ipda NPS.
Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho turut buka suara terkait upaya orang tua dari gadis ABG korban persetubuhan 11 pria di Parimo mencari perlindungan LPSK.
Polisi telah menetapkan oknum perwira Brimob, Ipda NPS, sebagai tersangka kasus persetubuhan gadis berusia 15 tahun di Parimo. Ipda NPS langsung ditahan
Polda Sulteng akhirnya menetapkan oknum perwira Brimob Ipda NPS tersangka persetubuhan gadis ABG di Parimo. Ipda NPS ialah tersangka ke-11 di kasus tersebut.