
Oknum Pegawai BPN DIY Terlibat Jual Aset Asrama Sumsel Kembalikan Rp 169 Juta
Oknum pegawai BPN/ATR Yogyakarta yang diduga terlibat melakukan korupsi penjualan aset Pemprov Sumsel mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 169 juta.
Oknum pegawai BPN/ATR Yogyakarta yang diduga terlibat melakukan korupsi penjualan aset Pemprov Sumsel mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 169 juta.
Sederet peristiwa mewarnai pemberitaan di Sumbagsel. Mulai dari Herman Deru-Heri Amalindo salam komando, Oknum BPN ditahan dan santri tewas dianiaya senior