
Daftar 50 Obat Tradisional Ilegal Picu Kerusakan Ginjal
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melaporkan temuan obat tradisional, suplemen, kosmetik ilegal beredar di pasaran. Totalnya ada sekitar 2 juta pieces.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) melaporkan temuan obat tradisional, suplemen, kosmetik ilegal beredar di pasaran. Totalnya ada sekitar 2 juta pieces.
BPOM RI menemukan 51 jenis obat tradisional-suplemen kesehatan yang mengandung bahan kimia berbahaya. Obat-obat tersebut beredar secara ilegal dan berbahaya.
Kepala BPOM mengatakan obat tradisional ilegal marak masih marak beredar secara online hingga pedagang di jalanan.
BPOM RI berhasil mengamankan obat-obatan tradisional ilegal yang akan diekspor ke Uzbekistan. Berikut daftarnya.
BPOM menciduk pengiriman jamu tradisional ilegal di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Produk jamu ilegal tersebut rencananya akan dikirim ke Uzbekistan.
Obat tradisional ilegal marak beredar di pasaran. BPOM mewanti-wanti sejumlah ciri obat berbahaya bagi ginjal dan hati.
BPOM melaporkan temuan kosmetik dan obat tradisional dengan kandungan bahan berbahaya. Ada 8 obat yang ketahuan berisiko memicu penyakit, apa saja?
BPOM menemukan sejumlah obat tradisional ilegal yang masih beredar di pasaran. Obat tradisional tersebut mengandung bahan berbahaya yang buruk bagi kesehatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) merilis delapan obat tradisonal yang picu kerusakan organ dalam seperti ginjal dan juga hati. Berikut daftarnya.
BPOM Jambi memusnahkan 7.374 item yang terdiri dari kosmetik ilegal, obat tradisional mengandung obat keras, serta obat kimia dan pangan tanpa izin edar.