detikBaliSelasa, 02 Sep 2025 16:39 WIB
Meskipun Diputus Onslag, Nenek Reja Kembali Dihadapkan dengan Hukum
Nenek Reja (93) dan 16 terdakwa kasus pemalsuan silsilah dibebaskan dengan putusan onslag. Jaksa berencana ajukan kasasi ke Mahkamah Agung.










































