detikJabarSelasa, 03 Sep 2024 12:52 WIB Sejoli Pembuang Bayi di Ciamis Ditangkap Polisi Polisi menangkap sepasang kekasih, CR dan DM, yang diduga membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka. Keduanya terancam 15 tahun penjara.