detikJabarSelasa, 03 Sep 2024 12:52 WIB
Sejoli Pembuang Bayi di Ciamis Ditangkap Polisi
Polisi menangkap sepasang kekasih, CR dan DM, yang diduga membuang bayi hasil hubungan terlarang mereka. Keduanya terancam 15 tahun penjara.










































