
Guru Korban Katapel Ortu Siswa sampai Buta Permanen Akan Pindah Sekolah
Anak pelaku tetap bisa bersekolah di sekolah yang sama. Namun sang guru memilih berpindah sekolah.
Anak pelaku tetap bisa bersekolah di sekolah yang sama. Namun sang guru memilih berpindah sekolah.
Arfan Jaya (45), orang tua siswa SMA Negeri 7 Rejang Lebong yang mengkatapel mata guru, Zaharman (58), akhirnya ditahan dan ditetapkan tersangka.
Ortu murid SMAN 7 Rejang Lebong yang mengkatapel mata guru hingga buta meminta maaf pada korban sambil menangis. Ia ingin anaknya tetap bersekolah.
Orang tua murid yang katapel maka guru hingga buta permanen di Bengkulu sempat minta jaminan tak dipukuli sebelum menyerahkan diri.
Pelaku penganiayaan terhadap guru SMA Negeri 7 Rejang Lebong, Bengkulu, akhirnya menyerahkan diri.
Arpanjaya (45), orang tua murid yang menganiaya guru hingga buta dengan katapel, akhirnya menyerahkan diri. Ia diantar keluarganya ke Mapolres Rejang Lebong.
Polres Rejang Lebong masih mencari keberadaan orang tua murid yang mengkatapel mata Zaharman, guru olahraga di SMA Negeri 7 Rejang Lebong.
Mata seorang guru di Rejang Lebong, Bengkulu dikatapel orang tua murid yang tak terima anaknya dihukum karena ketahuan merokok. Begini konsidi guru itu.