
Arinal Djunaidi Bisa Jabat Gubernur Lampung hingga 2024
Akademisi Unila Yusdianto menilai apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah benar sesuai dengan konstitusi durasi masa jabatan kepala daerah.
Akademisi Unila Yusdianto menilai apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah benar sesuai dengan konstitusi durasi masa jabatan kepala daerah.
Masa jabatan sembilan gubernur akan selesai pada 5 September 2023. Ridwan Kamil, Ganjar Pranowo, Edy Rahmayadi dan Wayan Koster masuk dalam daftar itu.
Sebanyak 10 gubernur di Indonesia bakal mengakhiri masa jabatan pada September 2023. Salah satunya Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengungkapkan, sebanyak 17 gubernur bakal berakhir masa jabatannya di akhir tahun ini.
"Bukan hanya Gubernur DKI, tetapi seluruh kepala daerah yang di bawah 2024 dipindahkan saja ke 2024 pemilihannya," kata Feri Amsari.