
Kasus Korupsi Batu Bara, Eks Pejabat ESDM Manipulasi Data-Terima 1 Miliar
Kejati Bengkulu mendalami dugaan korupsi tambang batu bara merugikan negara Rp 500 miliar. Pejabat Kementerian ESDM telah ditetapkan tersangka. Ini perannya.
Kejati Bengkulu mendalami dugaan korupsi tambang batu bara merugikan negara Rp 500 miliar. Pejabat Kementerian ESDM telah ditetapkan tersangka. Ini perannya.
Kejaksaan Tinggi Bengkulu menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tambang batu bara, terkait manipulasi data untuk menghindari royalti.
Polisi menangkap dua orang sales provider yang menjual SIM card bodong teregistrasi untuk penipuan. Pelaku menggunakan data pribadi yang dicuri dari internet.
Polisi mengungkap kasus pencatutan data orang lain di LinkedIn. Polisi juga mengungkap dalam kasus ini ada praktik jual-beli SIM card yang sudah teregistrasi.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku manipulasi data kartu SIM handphone (HP) yang mencatut nama orang lain.
Waka Komisi X DPR minta pejabat publik tak minta jatah kursi SPMB 2025 untuk keluarga & kerabat. Ia juga minta akses kroscek seleksi SPMB dibuka untuk umum.
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menolak maafkan pemain data beras. Minta Satgas Pangan proses hukum.
Satgas Pangan Polri menyampaikan pelaku manipulasi data beras dapat dikenakan sanksi denda Rp 10 miliar dan kurungan penjara 4 tahun jika terbukti bersalah.
Eks Ketua KONI Gus Toni dan Direktur BPR Bali Artha dituntut 8 tahun penjara karena kasus kredit fiktif Rp 325 miliar. Denda Rp 10 miliar juga dikenakan.
Kejaksaan Negeri Indramayu ungkap indikasi manipulasi data pendidikan oleh PKBM. Praktik ini berdampak pada rendahnya tingkat pendidikan di daerah tersebut.