detikBaliMinggu, 24 Agu 2025 13:23 WIB 12 Pria Keji Perkosa Bocah 13 Tahun di Malaka NTT Polres Malaka menangkap 12 pria yang memerkosa anak 13 tahun secara bergantian. Kasus ini ditangani serius dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.