
Polisi Ungkap Kondisi Mahasiswi usai Tabrak IRT hingga Tewas di Pekanbaru
Polisi menyebut Marisa Putri tidak sadar jika sudah menabrak seorang IRT hingga tewas. Saat itu Marisa dalam pengaruh alkohol dan narkoba.
Polisi menyebut Marisa Putri tidak sadar jika sudah menabrak seorang IRT hingga tewas. Saat itu Marisa dalam pengaruh alkohol dan narkoba.
Polisi menetapkan mahasiswi penabrak IRT usai pulang dugem hingga tewas di Pekanbaru sebagai tersangka. Atas perbuatannya, dia terancam hukuman 12 tahun bui.
Polisi menetapkan Marisa Putri (21) menjadi tersangka karena menabrak seorang ibu rumah tangga hingga tewas di Pekanbaru, Riau, dalam kondisi mabuk.
Polisi memburu empat orang teman dari Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru hingga tewas.
Seorang mahasiswi yang pulang dugem dan positif narkoba, menabrak IRT sampai tewas di Pekanbaru. Netizen ikutan marah dan kesal dibuatnya.
Seorang mahasiswi menabrak IRT hingga tewas di Pekanbaru, Riau. Mahasiswi bernama Marisa Putri itu ternyata baru pulang dugem dan urine positif narkoba.
Polisi menetapkan Marisa Putri (21), mahasiswi yang menabrak IRT bernama Renti (46), hingga tewas di Pekanbaru, sebagai tersangka. Pelaku baru pulang dugem.