detikBali
Kejari Tabanan Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Beras Perumda
Kejari Tabanan menetapkan tiga tersangka korupsi pengelolaan beras Perumda Dharma Santhika, merugikan negara Rp 1,85 miliar. Proses penyidikan masih berlanjut.
2 jam yang lalu