
Dua Terdakwa Kasus Korupsi LPD Tamblang Divonis Berbeda
Dua terdakwa kasus korupsi di LPD Desa Adat Tamblang, Buleleng, akhirnya menjalani sidang putusan. Bendahara dan sekretaris LPD Tamblang itu divonis berbeda.
Dua terdakwa kasus korupsi di LPD Desa Adat Tamblang, Buleleng, akhirnya menjalani sidang putusan. Bendahara dan sekretaris LPD Tamblang itu divonis berbeda.
Kejari Buleleng menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi LPD Tamblang. Kerugian negara mencapai Rp 1,55 miliar. Tersangka kini ditahan.
Hasil audit Inspektorat Buleleng menunjukkan kasus korupsi LPD Tamblang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp 1,5 miliar.
Sebanyak 10 orang Prajuru Desa Adat Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.