 detikBaliJumat, 18 Okt 2024 14:19 WIB
            
        
        
            detikBaliJumat, 18 Okt 2024 14:19 WIB
            
            Tilap Uang Nasabah Rp 17,8 M, Eks Ketua LPD Gulingan Divonis 5,5 Tahun Bui
Mantan Ketua LPD Adat Gulingan, I Ketut Rai Darta, divonis 5,5 tahun penjara karena menilap Rp 17,8 miliar. Dia terbukti terlibat korupsi bersama atasannya.








































.webp)











