
Polisi Serahkan Barang Bukti Kasus Korupsi LPD Ungasan ke Jaksa
Polda Bali menyerahkan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi di LPD Ungasan kepada Jaksa Penuntut Umum
Polda Bali menyerahkan barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi di LPD Ungasan kepada Jaksa Penuntut Umum
Eks Ketua LPD Desa Adat Ungasan berinisial NS ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Perbuatan NS telah menyebabkan LPD Ungasan rugi hingga Rp 26 miliar.