
Perbedaan DP 0% dan DP 0 Rupiah, Jangan Sampai Salah Kaprah!
Apakah DP 0% dan DP Rp 0 berbeda? Simak informasinya dalam artikel ini.
Apakah DP 0% dan DP Rp 0 berbeda? Simak informasinya dalam artikel ini.
Bank Indonesia menawarkan insentif DP 0% untuk pembelian rumah hingga 2025. Pelajari perbedaan antara DP 0% dan DP Rp 0 serta ketentuan LTV.
Besaran DP rumah yang dibayarkan tergantung dari Loan to Value (LTV) yang dikenakan. Jika LTV 100%, maka tidak ada DP yang harus dibayar.
Semula kebijakan ini akan berakhir 31 Desember 2024. Kebijakan berlaku untuk semua jenis properti dan kendaraan bermotor baru.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kebijakan ini harusnya berakhir pada Desember 2023. Pihaknya memutuskan untuk memperpanjang sampai Desember 2024.
Bank Indonesia (BI) memperpanjang relaksasi kebijakan loan to valua (LTV) untuk properti dan uang muka kendaraan bermotor 0% hingga akhir tahun depan.
Bank Indonesia (BI) memperpanjang relaksasi kebijakan loan to value (LTV) untuk properti dan uang muka kendaraan bermotor 0%.
Per 1 Maret 2021 atau tepatnya besok BI resmi menerapkan pelonggaran aturan loan to value (LTV) atau financing to value (FTV) untuk pembelian properti.
Mulai bulan depan, pemerintah memberikan relaksasi uang muka 0% untuk kredit pemilikan rumah. Namun, ada yang perlu diingat untuk memanfaatkan kebijakan ini.
Pelonggaran uang muka untuk kendaraan dan rumah dikhawatirkan memicu pertumbuhan kredit bermasalah. Bagaimana faktanya?