
Modus Eks Ketua DPRD Blora Tilap Duit Rp 625 Juta dari Kunker Fiktif
Mantan Ketua DPRD Blora ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana APBD. Dia menilap duit hingga Rp 625 juta dengan modus kegiatan kunker fiktif.
Mantan Ketua DPRD Blora ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana APBD. Dia menilap duit hingga Rp 625 juta dengan modus kegiatan kunker fiktif.
Kejari Kabupaten Blora menetapkan 1 tersangka kasus korupsi kunker luar daerah fiktif. Tersangka itu adalah mantan Ketua DPRD Blora, Bambang Susilo.