
Simkah Online 2025: Cara dan Syarat Daftar Nikah Tanpa Bolak-balik ke KUA
Kementerian Agama luncurkan Simkah, layanan daring untuk pendaftaran nikah. Calon pengantin bisa daftar dari rumah, hemat waktu dan tenaga.
Kementerian Agama luncurkan Simkah, layanan daring untuk pendaftaran nikah. Calon pengantin bisa daftar dari rumah, hemat waktu dan tenaga.
Seorang pria di Bantaeng menikahi dua perempuan dalam waktu dekat. Pernikahan ini viral meski ditolak KUA, dilakukan atas kesepakatan keluarga.
Tepuk Sakinah yang dilakukan sejumlah calon pengantin di KUA viral di media sosial belakangan ini. Begini asal-usulnya.
Video Tepuk Sakinah di sejumlah akun Kantor Urusan Agama (KUA) viral. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany menyebut Tepuk Sakinah itu menarik.
Fenomena Tepuk Sakinah viral di TikTok, mengedukasi calon pengantin tentang komitmen pernikahan dengan cara interaktif dan menyenangkan di KUA.
Tepuk Sakinah tengah viral di media sosial. Kemenag ungkap maksud dari yel-yel tersebut.
Pasangan Gen Z viral dengan pernikahan sederhana: akad di KUA pagi dan nongkrong di kafe siang. Konsep ini dianggap hemat dan penuh gaya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, mendorong Kantor KUA di tiap kecamatan untuk menjadi konselor bagi keluarga guna menekan angka perceraian.
Calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah di luar wilayah domisili KTP, wajib mengurus surat rekomendasi nikah di KUA sesuai domisili.
Batas waktu pendaftaran pernikahan diatur dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Simak informasinya!