
Beda KTP Pink dan Biru, Ini Fungsi hingga Cara Membuatnya
Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP Pink adalah identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun. KIA penting untuk akses layanan publik dan perlindungan hak anak.
Kartu Identitas Anak (KIA) atau KTP Pink adalah identitas resmi untuk anak di bawah 17 tahun. KIA penting untuk akses layanan publik dan perlindungan hak anak.
Selain KTP biru, masyarakat Indonesia juga mengenal jenis KTP lain, yakni KTP pink. Sebenarnya, apa kegunaan KTP pink? Apa bedanya dengan KTP biru? Cek di sini!
KTP Pink atau Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas untuk anak di bawah 17 tahun. Pelajari kegunaan, perbedaan dengan KTP Biru, dan cara pembuatannya.