
Kejati Sumut Kembali Tahan 4 Tersangka Korupsi Jalan Batu Bara, Total 12 Orang
Kejati Sumut kembali menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Batu Bara. Saat ini sudah 12 orang jadi tersangka.
Kejati Sumut kembali menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi pembangunan dan perbaikan jalan di Batu Bara. Saat ini sudah 12 orang jadi tersangka.
Ditreskrimsus Polda Sumbar mengungkap kasus dugaan korupsi senilai Rp 4,9 M di Dinas PUPR Kepulauan Mentawai. 3 Orang ditetapkan tersangka.
Irganda Siburian, Horas Napitupulu, dan Lindiung Pitua Hasiholan Sihombing ditahan Kejati Sumut dalam kasus korupsi pembangunan jalan di Taput.
Tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Tulungagung, Ari Kusumawati menyerahkan diri ke kejaksaan. Dia buron selama lebih 6 bulan.