
Kejari Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Penahan Longsor Rp 2,7 Miliar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan penahan longsor senilai Rp 2,7 miliar pada Jumat siang.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Flores Timur menahan dua tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan penahan longsor senilai Rp 2,7 miliar pada Jumat siang.
Warga Desa Gekeng Deran, Kecamatan Tanjung Bunga, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), meminta tiga hal kepada Kejaksaan Negeri Flores Timur.