
Berkas Rampung, Kasus Fitrianti-Suami yang Korupsi Dana PMI Segera Disidangkan
Kasus dugaan korupsi biaya pengganti darah di PMI yang menjerat mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto segera disidangkan.
Kasus dugaan korupsi biaya pengganti darah di PMI yang menjerat mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto segera disidangkan.
PN Palembang menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan Fitrianti Agustinda. Usai penolakan itu, penyidik p engebut pemberkasannya untuk disidangkan.
Mantan Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda (Finda), dan suaminya Dedi Sipriyanto tersangka korupsi dana hibah PMI kembali diperiksa di kejari.
Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda dan suaminya Dedi Sipriyanto tidak memenuhi panggilan Kejari. Mereka akan dipanggil kembali pada 25 Maret 2025.