
Kadis-Bendahara Dinsos SBB Jadi Tersangka Korupsi Sembako COVID Rp 5,5 M
Kejari Seram Bagian Barat menetapkan JR dan ML sebagai tersangka korupsi bansos COVID-19, merugikan negara Rp 5,5 miliar. Keduanya ditahan selama 20 hari.
Kejari Seram Bagian Barat menetapkan JR dan ML sebagai tersangka korupsi bansos COVID-19, merugikan negara Rp 5,5 miliar. Keduanya ditahan selama 20 hari.
KPK menemukan indikasi TPPU sebesar Rp 208 miliar dalam kasus korupsi APD. Dana ini diduga digunakan untuk membeli pabrik air, reagen PCR, hingga rumah sakit.
Kadinkes Sumut Alwi Mujahit ditahan terkait kasus pengadaan APD yang merugikan negara Rp 24 miliar. Ternyata segini total kekayaan yang dimiliki Alwi.
Kejari Beltim menetapkan salah satu dokter berinisial RD sebagai tersangka dugaan korupsi dana tunjangan dan insentif COVID-19.
PN Jaksel memutuskan Kemenkes dkk melakukan wanprestasi pembelian alat pelindung diri (APD). Nilai ingkar janji itu sebesar Rp 300 miliar terhadap PT PPM.
Kejaksaan Negeri Purwakarta menetapkan tersangka korupsi dana Bantuan Tak Terduga (BTT) di masa pandemi Covid-19.
KPK menggeledah 4 tempat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang terkait COVID-19 di Bandung Barat. Sejumlah dokumen dan barang elektronik diamankan.