detikBaliSelasa, 08 Okt 2024 23:15 WIB
Kasus Pembunuhan Nenek 82 Tahun di Jembrana Dihentikan
Kasus pembunuhan nenek 82 tahun di Jembrana dihentikan karena pelaku, Agus Wanto, didiagnosis gangguan jiwa. Proses hukum ditunda hingga sembuh.










































