
Kopda Bazarsah Dihukum Mati-Dipecat dari TNI, Pengamat: Putusan Sangat Pas
Kopda Bazarsah penembak mati tiga anggota Polri di Lampung divonis hukuman mati dan dipecat dari TNI AD. Pengamat menilai itu keputusan tepat.
Kopda Bazarsah penembak mati tiga anggota Polri di Lampung divonis hukuman mati dan dipecat dari TNI AD. Pengamat menilai itu keputusan tepat.
Vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim kepada Kopda Bazarsah menjadi vonis mati pertama untuk prajurit TNI AD di Pengadilan Militer 1-04 Palembang.
Kopda Bazarsah divonis mati dan dipecat dari TNI. Keluarga korban mengekspresikan rasa syukur dan harapan keadilan setelah putusan hakim.