
Kejari Setop Kasus Penyalahgunaan Hibah KONI Maros Rugikan Negara Rp 130 Juta
Kejari Maros hentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah KONI setelah audit menemukan kerugian negara Rp 130 juta. Pengurus diminta kembalikan dana.
Kejari Maros hentikan penyelidikan dugaan penyelewengan dana hibah KONI setelah audit menemukan kerugian negara Rp 130 juta. Pengurus diminta kembalikan dana.
Ketua KONI Maros, Marjan Massere, tegaskan penggunaan dana hibah Rp 2 miliar sesuai prosedur. Kejaksaan selidiki dugaan penyalahgunaan anggaran.
Kejari Maros selidiki dugaan penyalahgunaan anggaran hibah Rp 2 miliar untuk KONI Maros 2024. Beberapa pengurus akan diperiksa terkait laporan masyarakat.