 detikBaliRabu, 27 Agu 2025 18:30 WIB
            
        
        
            detikBaliRabu, 27 Agu 2025 18:30 WIB
            
            Korupsi Hibah Rp 1,65 Miliar, Eks Ketua KONI Gianyar Divonis 3,5 Tahun Bui
Mantan Ketua KONI Gianyar, Pande Made Purwata, divonis 3,5 tahun penjara karena korupsi dana hibah Rp 1,65 miliar. Denda dan uang pengganti juga dijatuhkan.








































.webp)











 
            